Jumat, 18 September 2009

PENTINGNYA TETAP ISTIQAMAH DAN TAQARRUB KEPADA ALLAH SWT

Pada bulan suci Ramadhan kali ini, umat Islam, selain sedang diuji kesabarannya dalam menjalani hari-hari puasanya sebulan penuh, juga sedang diuji kesabarannya menghadapi fitnah akibat isu terorisme yang akhir-akhir ini sengaja dimunculkan kembali, diekspos terus-menerus dan dikaitkan dengan Islam dan kaum Muslim. Ujian ini terutama menimpa para pengemban dakwah, baik individu maupun lembaga dakwah (pesantren).

Menghadapi ujian ini seyogyanya setiap Muslim dituntut untuk tetap istiqamah di dalam ketaatannya kepada Allah SWT, tidak menyimpang sedikit pun dari jalan-Nya, dan malah harus semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada-Nya. Sebab, istiqamah dalam ketaatan kepada Allah SWT dan taqarrub kepada-Nya akan menjadi pintu baginya untuk meraih sukses di dunia dan akhirat.
Pentingnya Istiqamah

Sejak Baginda Nabi saw. memulai dakwah secara terang-terangan di Makkah, orang-orang kafir mulai memutar otak untuk mencari cara—dari mulai yang paling halus hingga yang paling kasar dan kejam—untuk menggagalkan dakwah Nabi saw. Mula-mula mereka melontarkan isu bahwa Muhammad saw. adalah orang gila. Lalu beliau juga dituduh sebagai penyihir yang bisa memecah-belah bangsa Arab. Tujuannya, agar orang-orang Arab tidak mendekati, apalagi mendengarkan kata-kata Muhammad. Itulah ujian yang pertama dan paling ringan yang dialami Baginda Rasulullah saw.

Tatkala Quraisy melihat bahwa Muhammad tidak berpaling sedikitpun dari jalan dakwah, mereka lalu berpikir keras untuk membenamkan dakwah Muhammad saw. dengan berbagai cara yang lebih keras. Secara ringkas ada empat cara yang mereka lakukan: mengolok-olok, mendustakan dan melecehkan Rasul; membangkitkan keragu-raguan terhadap ajaran Rasul dan melancarkan propaganda dusta; menentang al-Quran dan mendorong manusia untuk menyibukkan diri menentang al-Quran; menyodorkan beberapa bentuk penawaran agar Rasul mau berkompromi, yang tujuan akhirnya adalah menyimpangkan bahkan menghentikan dakwah beliau (Syaikh Shafiy ar-Rahman al-Mubarakfuri, ar-Rahîq al-Makhtûm).

Akan tetapi, semua cara ini pun gagal. Namun, kaum Kafir tidak mengendorkan kesungguhan untuk memerangi Islam serta menyiksa Rasul-Nya dan orang-orang yang masuk Islam. Fitnah dan ujian juga dilakukan terhadap Baginda Nabi saw. oleh Abu Lahab dan istrinya, Abu Jahal dan istrinya, Uqbah bin Abi Mu’ith, Adi bin Hamra‘ ats-Tsaqafi dan Ibn al-Ahda‘ al-Huzali. Salah seorang dari mereka pernah melempar Nabi saw. dengan isi perut domba yang baru disembelih saat beliau sedang shalat. Uqbah bin Abi Mu’ith bahkan pernah meludahi wajah Nabi saw. Utaibah bin Abi Lahab pernah menyerang Nabi saw. Uqbah bin Abi Mu’ith pernah menginjak pundak beliau yang mulia. Semua itu dialami Baginda Rasulullah saw., betapapun mulianya kedudukan dan kepribadian beliau di tengah-tengah masyarakat.

Karena itu, wajar jika para Sahabat beliau, apalagi orang-orang lemah di antara mereka, juga mendapat banyak gangguan atau siksaan, yang tak kalah kejam dan mengerikan. Paman Utsman bin Affan, misalnya, pernah diselubungi tikar dari daun kurma dan diasapi dari bawahnya. Ketika Ibu Mushab bin Umair mengetahui bahwa anaknya masuk Islam, ia tidak memberi makan anaknya dan mengusirnya dari rumah—padahal ia sebelumnya termasuk orang yang paling enak hidupnya—sampai kulit Mushab mengelupas. Bilal bin Rabbah juga pernah disiksa secara kejam oleh Umayah bin Khalaf al-Jamhi. Lehernya diikat, lalu ia diserahkan kepada anak-anak untuk dibawa berkeliling mengelilingi sebuah bukit di Makkah. Bilal juga dipaksa untuk duduk di bawah terik matahari dalam kelaparan, kemudian sebuah batu besar di diletakkan dadanya.

Hal yang sama menimpa keluarga Yasir ra, bahkan lebih tragis. Abu Jahal menyeret mereka ke tengah padang pasir yang panas membara dan menyiksa mereka dengan kejam. Yasir ra. meninggal dunia ketika disiksa. Istrinya, Sumayyah (ibu ’Ammar), juga menjadi syahidah setelah Abu Jahal menancapkan tombak di duburnya. Siksaan terhadap Ammar bin Yasir juga semakin keras. (Ibn Hisyam, Sîrah Ibn Hisyam, 1/319; Muhammad al-Ghazaliy, Fiqh as-Sîrah hlm. 82.

Meski mengalami semua makar dan kekejaman yang dilakukan orang-orang Kafir, Rasulullah saw. dan para Sahabat beliau tetap berpegang teguh pada Islam, tetap bersabar dan tetap istiqamah di jalan dakwah hanya karena satu alasan: mengharap ridha Allah SWT.

Karena itu, jika hari ini para pengemban dakwah, khususnya di Tanah Air, sedang diuji dengan fitnah terorisme—dituduh mengancam negara, diawasi bahkan diperangi atas nama perang melawan terorisme—maka hal itu sebenarnya barulah mengalami hal yang paling ringan dari apa yang pernah dialami Baginda Nabi saw. saat pertama kali. Artinya, jika pun ujian dakwah yang mereka alami jauh lebih sadis dari sekadar fitnah/tuduhan palsu, maka tak usah khawatir. Sebab, Nabi saw. dan para Sahabat pun—yang notabene para wali Allah sekaligus kekasih-Nya—pernah mengalaminya.

Karena itu, istiqamah di jalan dakwah adalah hal yang sebetulnya wajar-wajar saja bagi para pendakwah. Bahkan hanya dengan tetap istiqamahlah segala permusuhan orang-orang kafir terhadap para pengemban dakwah—yang notabene adalah para wali (kekasih) Allah—akan bisa dikalahkan. Sebab, Allah SWT telah berfirman di dalam sebuah hadis qudsi, bahwa Dia sendirilah yang akan memerangi orang-orang yang memerangi para wali (kekasih)-Nya:

«مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ»

Siapa saja yang memusuhi wali (kekasih)-Ku maka Aku memaklumkan perang terhadapnya (HR al-Bukhari).

Jika Allah SWT telah memaklumkan perang, maka siapapun yang menjadi sasarannya pasti akan dikalahkan. Lebih dari itu, jika kaum Muslim dan para pengemban dakwah tetap istiqamah di jalan-Nya, maka segala makar orang-orang kafir dan antek-anteknya juga pasti gagal, dan kemenangan dakwah pasti dapat segera terwujud. Sebab, makar orang-orang kafir dan para pendukung kekufuran terhadap kaum Muslim pasti akan dibalas oleh Allah sendiri. Allah SWT berfirman:

]وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ[

Orang-orang kafir itu membuat makar/tipudaya dan Allah membalas makar/tipudaya mereka itu. Allah adalah sebaik-baik Pembalas tipudaya (QS Ali Imran [3]: 54).

Pentingnya Taqarrub ilâ Allâh

Selain tetap istiqamah, setiap Muslim, khususnya para pengemban dakwah, seyogyanya terus berupaya mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT. Dalam lanjutan hadis qudsi di atas, Allah SWT berfirman:

«وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي َلأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي َلأُعِيذَنَّهُ»

Tidaklah hamba-Ku bertaqarrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku sukai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku terus-menerus bertaqarrub kepada-Ku dengan amalan-amalan nafilah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar; menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat; menjadi tangannya yang dengannya ia memegang; menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan. Jika dia meminta kepada-Ku, pasti Aku beri. Jika ia meminta perlindungan-Ku, pasti Aku lindungi (HR al-Bukhari).

Dari hadis di atas, jelaslah bahwa secara tersurat, kunci bagi setiap Muslim, khususnya para pengemban dakwah, agar senantiasa permohonannya dikabulkan, juga agar senantiasa mendapatkan perlindungan Allah SWT, adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.

Hanya saja, pengertian taqarrub ini tidak boleh dipersempit hanya dalam tataran ritual atau spiritual semata; apalagi sekadar menjalankan yang sunnah-sunnah saja, sementara banyak kewajiban lainnya yang ditinggalkan. Sebab, makna syar’i dari taqarrub ilâ Allâh adalah melaksanakan ketaatan kepada Allah dengan menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah Allah tetapkan (Fath al-Bâri, XXI/132; Syarh Muslim, IX/35; Al-Muntaqa Syarh al-Muwaththa`, 1/499; Syarh al-Bukhâri li Ibn Bathal, XX/72). Bahkan taqarrub dengan menjalankan seluruh kewajiban adalah lebih Allah sukai, apalagi jika ditambah dengan terus-menerus menjalankan hal-hal yang sunnah.

Di antara kewajiban—sebagai bagian dari taqarrub yang lebih Allah sukai itu—adalah berdakwah sekaligus berjuang untuk menegakkan hukum-hukum Allah SWT di muka bumi. Para ulama bahkan menegaskan bahwa taqarrub ilâ Allâh mencakup menerapkan sistem pemerintahan Islam (Khilafah) dengan melaksanakan syariah Islam dalam segala aspek kehidupan. Imam Ibnu Taimiyah berkata, "Wajib menjadikan kepemimpinan [imârah] sebagai bagian dari agama dan jalan mendekatkan diri kepada Allah. Sebab, mendekatkan diri kepada Allah dalam urusan kepemimpinan dengan jalan menaati Allah dan Rasul-Nya termasuk taqarrub yang paling utama [min afdhal al-qurubât]." (Majmû’ al-Fatawa, VI/410),

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali juga menerangkan, "Termasuk kewajiban yang merupakan taqarrub ilâ Allâh adalah mewujudkan keadilan, baik keadilan secara umum sebagaimana kewajiban seorang penguasa atas rakyatnya, maupun keadilan secara khusus sebagaimana kewajiban seorang kepala keluarga kepada istri dan anaknya." (Jâmi’ al-’Ulum wa al-Hikâm, XXXVIII/11).

Berdasarkan hadis-hadis di atas, aktivitas menerapkan syariah secara adil yang dilakukan oleh Khalifah adalah bagian dari taqarrub ilâ Allâh. Bahkan seperti kata Ibnu Taimiyah di atas, menjalankan pemerintahan Islam termasuk taqarrub ilâ Allâh yang paling utama.

Pernyataan Ibnu Taimiyah itu tidaklah mengherankan, sebab hanya dengan pemerintahan Islam sajalah umat Islam akan dapat menerapkan hukum-hukum syariah Islam secara kâffah (menyeluruh). Sistem pidana Islam, sistem pendidikan Islam, sistem ekonomi Islam dan sistem-sistem Islam yang lain tidak mungkin diterapkan tanpa adanya sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Walhasil, eksistensi Khilafah sangat vital, karena hanya dengan Khilafah taqarrub ilâ Allâh akan bisa terlaksana sempurna. Khilafah adalah kunci taqarrub ilâ Allâh secara kâffah.

Karena itu, memperjuangkan kembali tegakknya Khilafah jelas sengat penting dilakukan oleh umat Islam, khususnya para pengemban dakwah, sebagai bagian dari taqarrub kepada Allah SWT.

Lebih dari itu, saat seorang Muslim ber-taqarrub kepada Allah maka dia pasti akan dicintai Allah. Orang yang dicintai Allah akan mendapatkan berbagai balasan yang baik dari Allah, semisal keridhaan dan rahmat Allah; limpahan rezeki-Nya, taufik-Nya, pertolongan-Nya, dan sebagainya. (Ibn Rajab al-Hanbali, Jâmi’ al-’Ulm wa al-Hikâm, XXXVIII/10-12; Syarah Muslim, X/35).

Walhasil, pada bulan Ramadhan yang mulia ini, marilah kita semua ber-ta­qarrub kepada Allah SWT dengan makna yang seluas-luasnya, sebagaimana terpapar di atas. Dengan semua itu, mudah-mudahan Allah SWT segara memberikan pertolongan-Nya kepada kita demi terwujudnya ‘Izzul al-Islâm wa al-Muslimîn. Amin.[]
http://hizbut-tahrir.or.id

Minggu, 31 Mei 2009

Kecerdasaan Spritual vs Kecerdasan Ideologis


Oleh : Nopriadi

Inspirator pada UQ-Leadership Center dan Staff Pengajar di Universitas Gadjah Mada

SyariahPublications.com — Dalam bidang pengembangan managemen, SDM, organisasi, bisnis, psikologi dan kajian self-help kita mengenal istilah SQ atau kecerdasan spritual. Istilah ini muncul melengkapi dua jenis kecerdasan sebelumnya, yaitu kecerdasan rasional (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ). Bila IQ berbicara tentang ‘apa yang saya pikir’dan EQ mengupas ‘apa yang saya rasakan’, maka SQ membahas ‘siapa saya’.

Istilah SQ menjadi populer melalui buku SQ: Spritual Quotient,The Ultimate Intelligence (London,2000) karya Danah Zohar dan Ian Marshall (ZM), masing-masing dari Harvard University dan Oxford University. SQ diklaim memiliki dasar dan bukti ilmiah. Pakar neurosains pada tahun 1990-an menemukan adanya “Titik Tuhan” atau God Spot di dalam otak. Titik Tuhan ini adalah sekumpulan jaringan saraf yang terletak di daerah lobus temporal otak, bagian yang terletak di balik pelipis. Dari eksperimen yang menggunakan sensor magnetis ditemukan adanya korelasi antara aktivitas berpikir tentang hal sakral seperti kedamaian, cinta, kesatuan, Tuhan dengan aktivitas magnet pada lobus temporal otak. Penemuan ini tidak sekedar berkontribusi pada bidang saraf dan otak, namun menjadi kajian dan perbincangan menarik untuk bidang sosial, psikologi, managemen, bisnis, agama dan juga ideologi.

Dalam tulisan ini akan dibahas 3 hal, yaitu SQ tidak bebas nilai (aspek ontologi); penerapan SQ untuk kasus korporasi(aksiologi); dan mengembangkan kecerdasan alternative untuk perubahan peradaban, kecerdasan ideologis berbasis Islam.

SQ Tidak Bebas Nilai
Universalitas fenomena God Spot sebagai akibat aktifitas biologis dan psikologis bisa diterima, karena didasarkan pada eksperimen ilmiah. Namun tidak berarti rumusan dan pemanfaatan SQ menjadi bebas nilai. ZM menyatakan SQ adalah konsep universal yang tidak ada hubungannya dengan agama atau sistem keyakinan terorganisasi lainnya. Kecerdasan spritual adalah kecerdasan yang dipakai untuk merengkuh makna, nilai, tujuan terdalam dan motivasi tertingi manusia. Sehingga, dengan kecerdasan ini manusia dapat memutuskan untuk melakukan segala macam kebaikan, kebenaran, keindahan dan kasih sayang dalam hidup. Benarkah ?

Untuk itu mari dicermati rilis buku lain ZM, Spritual Capital: We Can Live by Using Our Rational, Emotional and Spritual Intelligence to Transform Ourselves and Corporate Culture (London,2004). Dalam buku ini ZM mengakui keyakinan dan keberpihakannya pada kapitalisme, walau disadari kapitalisme telah menjebak manusia dan dunia korporasi pada perburuan keuntungan kompetitif yang kejam. Namun, modal spritual (SC) adalah ikhtiar untuk menyuntikkan ‘ruh kebaikan’ pada ideologi kapitalis, yang memiliki prinsip the pursuit of profit for its own sake (pencarian keuntungan demi keuntungan itu sendiri).

Keberpihakan ‘guru’ spritual ZM pada kapitalisme menunjukkan posisinya sebagai penganut ideologi ini. Ideologi ini menjadi cara pandang ZM terhadap kehidupan dunia, yang selanjutnya menentukan cara mempersepsi dan cara mensikapi persoalan hidup. Implikasinya, rumusan ZM tentang spritualitas juga berdiri di atas cara pandang ini.

Sekarang kita lihat bagaimana definisi spritualitas dalam persfektif Islam. Sprituality dalam bahasa Arab disejajarkan dengan istilah rúhaniyah. Muhammad Husain Abdullah dalam Mafahim Islamiyah mendefinisikan rúhaniyah sebagai idrak shillah billahi (kesadaran hubungannya dengan Allah SWT). Hidup dengan spritualitas yang tinggi berarti sebuah kehidupan yang berada dalam kondisi iman yang baik (jawwu iman). Perasaan ini mendorong seorang muslim mengikatkan diri dengan segala perintah dan segala larangan Allah SWT dengan penuh ridho serta ketenangan (thumaninah). Singkatnya, muslim dengan tingkat spritualitas tinggi memiliki cara hidup Islam yang totalitas. Segala sesuatu diukur dari kesesuaian dengan aqidah dan syariat Islam.

Jadi, ada perbedaan jelas antara Islam dan ZM. Dalam Islam, spritualitas terkait dengan perintah dan larangan Allah SWT. Sementara dalam konsep ZM spritualitas terkait dengan makna dan nilai manusia terdalam yang diklaim bersifat universal. Ini berarti rumusan kecerdasan spritual tidak akan bebas nilai.

Titik Konflik dengan Islam: studi kasus Freeport
Bagaimana bila spritualitas menurut ZM dan Islam diaplikasikan pada kehidupan nyata? Misalkan saja dunia korporasi dengan contoh kasus PT Freeport. Perusahaan ini selama periode 10 tahun telah memproduksi 5,5 juta ton tembaga, 828 ton perak dan 533 ton emas di Papua. Jadi telah meraup keuntungan triliunan dolar dengan sedikit disisihkan untuk negara Indonesia. Sementara, perusahaan ini menyisakan problem ekologi dan sosial yang parah. Menurut lembaga audit Dames & Moore ada sekitar 3,2 miliar ton imbah yang dihasilkan selama beroperasi. Di Timika juga berkembang bisnis esek-esek sehingga tercatat sebagai kota dengan penderita HIV/AIDS terbanyak di Indonesia. Singkat kata, dengan profile eksistensi seperti ini Freeport membutuhkan suntikan spritualitas.

Bila ingin disuntikan spritualitas maka perusahaan ini harus dibimbing oleh visi dan nilai (vision and value led). Visi utamanya harus terlihat nyata dan mengilhami seluruh policy dan tindakan. Ia harus mengadopsi nilai-nilai seperti menyelamatkan kehidupan; meningkatkan kualitas kehidupan; memperbaiki taraf kesehatan, pendidikan, komunikasi; memenuhi kebutuhan dasar manusia;melestarikan ekologi global, dan memulihkan kesadaran akan keunggulan; kebanggaan dalam melayani dan seterusnya (Spritual Capital, London, 2004). Ini berarti Freeport harus ’banyak berkorban’ untuk memenuhi value ini. Pertanyaan yang menggelitik, mungkinkah Freeport dengan ikhlas merubah tabiat dan mau mengurangi kenikmatan demi nilai luhur spritualitas?

Titik konflik dengan Islam sebenarnya bukan pada nilai-nilai yang terdengar universal tadi. No problem with those statements of value. Namun, masalahnya terletak pada eksistensi dan posisi korporasi dalam pengelolaan SDA yang terkategori sebagai kepemilikan umum (collective property). Apakah syariat membolehkan sebuah korporasi menguasai SDA yang seharusnya milik rakyat? Apakah korporasi boleh terlibat dalam pengelolaan SDA? Bagaimana bentuk keterlibatan yang masih diperbolehkan oleh syariat?

Bila masalah ini ditelusuri berdasar perspektif Islam, maka kontrak karya harus dibatalkan. Paradigma pengelolaan SDA milik umum berbasis swasta (corporate based management), seperti kasus Freeport, haram secara syariah. Terlebih banyak kecurangan dan berdampak pada kerusakan kelestarian lingkungan dan sosial. Perusahan yang baik masih bisa dilibatkan dalam pengelolaan negara (state based management) yang hasilnya diperuntukan sepenuhnya untuk rakyat. Keterlibatan ini sebatas sebagai tenaga jasa atau pekerja yang digaji dengan besaran tertentu, bukan sebagai pengelola. Lebih detil tentang pengelolaan SDA berdasar syariah bisa merujuk kitab Nidzhom Iqtisody karangan Syaikh Taqiyudin An-Nabhani.

Mengembangkan Kecerdasan Ideologis berbasis Islam
Sebenarnya ada impian besar dibalik gagasan modal spritual (SC). ZM menyuntikan spritualitas sebagai ’ruh kebaikan’ pada kapitalisme untuk Menciptakan Perubahan Dunia. Artinya ZM ingin menjaga eksistensi ideologi kapitalis dengan cara menerima, memodifikasi dan menyebarkannya. Menurut hemat penulis, bagi seorang muslim impian untuk Menciptakan Perubahan Dunia adalah dengan Mengembalikan Kehidupan Islam, bukan dengan memodifikasi kapitalisme. Instrumennya bukan dengan menyebarkan SQ model ZM, tapi mengembangkan kecerdasan ideologis (ideological intelligence) berbasis Islam ke tengah-tengah umat.

Dengan kecerdasan ideologis berbasis Islam umat akan memiliki kecerdasan menyerap segala problem kehidupan dan menemukan akar permasalahnya. Akar masalah itu terletak pada absennya ideologi Islam dan diterapkannya kapitalisme di dunia. Maka dari itu, menciptakan perubahan di dunia dimulai dengan mengganti kapitalisme, bukan memodifikasinya, dan mengembalikan kehidupan Islam.

Kecerdasan ideologis berbasis Islam juga mendorong semangat menawarkan ideologi Islam sebagai alternatif satu-satunya. Konsep yang lahir dari ideologi Islam seperti sistem ekonomi dan keuangan, sistem politik dan pemerintahan, sistem pidana dan perundangan dan lain sebagainya akan dipasarkan secara cerdas ke berbagai kalangan. Kecanggihan konsep Islam musti diartikulasikan bersamaan dengan kegagalan kapitalisme. Ini dilakukan untuk menambah keyakinan umat akan keunggulan konsep yang mereka miliki. Bila dilakukan dengan cerdas maka isu penegakan ideologi Islam, sebagai kewajiban Ilahi sekaligus pilihan rasional, akan menjadi opini dan kesadaran publik.

Untuk meraih ini semua, maka kecerdasan ideologis berbasis Islam harus dibumikan secara massif. Proses sosial engineering yang canggih harus dimainkan. Model dakwah Rasul dan para sahabat yang mengambil jalan intelektual, percaya diri, terorganisir, tanpa kekerasan, dan menggandeng banyak kalangan merupakan pilihan terbaik dan harus ditiru serta dijalankan. Insya Allah bila ini dilakukan dengan amanah dan kesungguhan, kecerdasan ideologis berbasis Islam akan menular ke tubuh umat, sehingga pergantian ideologi kapitalis dan kembalinya kehidupan Islam akan menjadi kenyataan. Semoga Allah SWT memberi pertolongan atas cita-cita ini. Wallahu álam. (www.syariahpublications.com)

Senin, 16 Maret 2009

PROFIL BKLDK


Lemabaga Dakwah Kampus STIK Bina Putera Banjar merupakan UKM yang mandiri dan bagian dari jaringan BKLDK Nasional.berikut adalah profil BKLDK
Lembaga Dakwah Kampus(BKLDK)

A. Dasar Pemikiran

Lembaga Dakwah Kampus adalah lembaga yang bergerak di bidang dakwah Islam, kampus merupakan inti kekuatannya, dan warga civitas akademika adalah obyek utamanya. Ditinjau dari struktur sosial kemasyarakatan, mahasiswa dan kampus merupakan satu kesatuan sistem sosial yang mempunyai peranan penting dalam perubahan sosial peri-kepemimpinan di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan dari potensi manusiawi, mahasiswa merupakan sekelompok manusia yang memiliki taraf berpikir di atas rata-rata. Dengan demikian, kedudukan mahasiswa adalah sangat strategis dalam mengambil peran yang menentukan keadaan masyarakat di masa depan.
Perubahan masyarakat ke arah Islam terjadi apabila pemikiran Islam telah tertanam di masyarakat itu. Dengan berbagai potensi strategis kampus, maka tertanamnya pemikiran Islam di dalam kampus melalui dakwah Islam diharapkan dapat menyebar secara efektif ke tengah-tengah masyarakat.

Kondisi obyektif dari masing-masing kampus yang berbeda-beda menjadikan masing-masing Lembaga Dakwah Kampus berkembang dengan pola sendiri-sendiri, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. Di samping itu, banyaknya persoalan dakwah di dalam kampus menyebabkan Lembaga Dakwah Kampus lebih mengarahkan perhatiannya ke dalam kampusnya masing-masing, dan kurang memberikan perhatian pada kebersamaan gerak dakwah. Keadaan ini berakibat melemahnya kekuatan gerak dakwah secara global. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu jalinan koordinasi yang baik di antara LDK yang ada demi terciptanya kekuatan gerak dakwah yang terpadu dan kokoh laksana satu bangunan yang saling menguatkan.

Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BK LDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah kampus yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, kompak, saling menguatkan laksana bangunan yang kokoh menuju terwujudnya kehidupan yang Islami dimana syariat Islam diterapkan secara menyeluruh.

B. Visi

Menjadi acuan gerakan dunia kampus dalam membangun sumberdaya manusia berkepribadian Islam yang mampu melakukan perubahan.sosial menuju kehidupan yang Islami.

C. Misi

1. Melakukan pembinaan dan pengkaderan mahasiswa muslim dengan aqidah Islam yang murni dan lurus.
2. Membangun dan menguatkan soliditas jaringan dakwah kampus di seluruh Indonesia.
3. Membina dan memberdayakan peran LDK-LDK anggota BK LDK dalam dakwah kampus secara lebih optimal.
4. Mengopinikan perubahan sosial menuju penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
5. Menggalang ukhuwah dan kerjasama dengan organisasi-organisasi dakwah kemahasiswaan di luar kampus dalam upaya pengembangan kader-kader dakwah berkualitas.

D. Tujuan

Membentuk kader pengemban dakwah bersyakhshiyah islamiyyah (berkepribadian islami) yang tangguh dan mampu menggerakan proses perubahan sosial di lingkungan kampus.

E. Budaya Organisasi

1. Berkomitmen penuh pada perjuangan.
2. Memiliki kesadaran ruhiyah dalam setiap aktivitas dengan pandangan visioner untuk mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah (muraqabah)
3. Berjuang dengan sungguh-sungguh mengarahkan segenap kompetensi dalam dakwah secara optimal (mujahadah)
4. Evaluasi tindakan dan senantiasa melakukan perbaikan (muhasabah)
5. Kesadaran untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri.
6. Memiliki tradisi berpikir dan bertindak secara konsepsional.

Minggu, 08 Maret 2009

Kejahatan Amerika

Ajakan kepada orang-orang pengagum Amerika

Hope (harapan) dan change (perubahan). Itulah yang kini ada di benak sebagian masyarakat dunia ketika Barack H. Obama, terpilih menjadi orang nomor satu di Amerika Serikat (AS). Sejak pidato utama pada 2004 dalam Konvensi Nasional Partai Demokrat, senator junior Illionis ini dinobatkan bukan hanya sebagai ‘penyelamat’ Partai Demokrat, tetapi juga integritas politik AS. Bahkan masyarakat menganggap Obama—yang merupakan African American pertama yang terpilih sebagai Presiden Harvard Law Review ini—sebagai ‘impian’ yang mewakili AS.

Dengan semboyan The Change We Need dan Yes We Can, peraih nilai magna cum laude dari Sekolah Hukum Harvard ini mampu menyihir masyarakat AS. Ketika pelantikannya sebagai presiden AS pada 20 Januari 2008, perhatian masyarakat dunia kepadanya pun sangat besar. Di AS sendiri, baru kali ini tiga hingga lima juta warga AS menghadiri acara inagurasi Presiden. Ini terbesar sepanjang sejarah AS, bahkan dunia. Sebab, pelantikan presiden AS sebelumnya paling banter hanya dihadiri sekitar 1,5 juta warga. Semua berharap, Obama bisa memberikan perubahan dunia, khususnya bagi AS yang kini tengah dilanda ‘sakit berat’ krisis finansial.


Sikap Jahat AS Tak Berubah

Banyak pihak, bukan hanya masyarakat AS saja tetapi juga masyarakat dunia, menaruh harapan perubahan pada Obama sesuai dengan slogan kampanyenya. Ini karena sebagai negara adidaya pengaruh AS sangat signifikan bagi dunia. Pengaruh AS yang paling terasa bagi dunia adalah dalam masalah krisis ekonomi.

Krisis ekonomi yang berawal dari krisis finansial dengan terjadinya kasus subprime mortgage telah mendorong perekonomian AS ke dalam jurang resesi. Jumlah pengangguran di AS makin meningkat, bahkan tertinggi dalam 7 tahun terakhir sejak terjadi serangan 11 September 2001. Pada 2008, jumlah pengangguran melonjak dari 32 ribu orang menjadi 516 ribu orang. Jumlah pengangguran yang melebihi 500 ribu orang mengindikasikan resesi tengah terjadi.

Posisi utang pemerintah AS mencapai 10 triliun dolar AS, utang konsumen sebesar 11,4 triliun dolar AS, dan utang perusahaan AS berkisar 18,4 triliun dolar AS. Total utang AS berjumlah 40 triliun dolar AS. AS juga lebih banyak mengimpor ketimbang mengekspor sehingga terjadi defisit perdagangan sebesar 1 triliun dolar AS.

Resesi di AS kini merambah ke negara-negara lain, tidak hanya negara berkembang, tetapi juga negara maju. Di Indonesia dampak krisis ekonomi sudah terasa, dengan menurunnya jumlah permintaan ekspor ke negeri Paman Sam tersebut.

Di AS, dengan kondisi yang sulit seperti itu, Pemerintahan Obama harus mengeluarkan tambahan anggaran cukup besar untuk stimulus ekonomi. Karena itu, kini banyak orang menunggu sejauh mana Barrack Obama bersama timnya mengambil kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi AS. Pasalnya, kebijakan domestik atau luar negeri AS akan banyak mempengaruhi negara-negara lain.

Apakah kebijakan Pemerintah AS akan berubah setelah dipegang Obama? Dalam pidato di Senat Amerika, Hillary Clinton, Menteri Luar Negeri AS yang baru mengatakan, “Kita harus menggunakan apa yang disebut smart power, suatu perangkat yang lengkap yang dilakukan dengan kekuasaan yang kami miliki. Dengan smart power, diplomasi akan menjadi garda depan politik luar negeri kami.”

New York Times melaporkan bahwa Hillary Clinton menggambarkan smart power sebagai, “Ini artinya penggunaan semua perangkat yang bisa mempengaruhi diplomatik, ekonomi, militer, hukum, politik dan budaya untuk mendapatkan apa yang Anda inginkan.”

Setelah menganggap kepemimpinan Bush gagal, smart power memang menjadi cara baru bagi Obama untuk memperbaiki rusaknya reputasi mereka di mata dunia. Karena itu, Pemerintah AS kini berupaya mengefektifkan kebijakan luar negeri dengan taktik baru tersebut.

Namun, jika menengok track record presiden-presiden AS, baik berasal dari Partai Republik atau Demokrat, AS di bawah Obama tidak akan berubah secara signifikan. Ini tercermin dari pidato Obama di Council on Foreigh Relation, Chicago 12 Juli 2004. Obama yang ketika itu belum menjadi Presiden AS mengatakan, “Di setiap wilayah di muka bumi ini, kebijakan luar negeri kita harus mendukung idealisme tradisional AS; demokrasi dan hak-hak asasi manusia, perdagangan bebas, adil, serta pertukaran budaya; juga pendirian berbagai lembaga yang menjamin pemerataan kesejahteraan di dalam ekonomi pasar.”

Selanjutnya Obama mengungkapkan, “Kesamaan kepentingan di dunia akan memulihkan pengaruh kita serta merebut hati dan pikiran demi mengalahkan terorisme dan menyebarkan nilai-nilai AS ke seluruh dunia.” (Lisa Rogak, Obama in His Own Words)

Dari apa yang diungkapkan Obama sangatlah jelas, bahwa arah kebijakan Pemerintah AS tidak akan berubah. “Presiden boleh datang dan pergi, kebijakan mungkin berubah, tetapi tidak akan ada perubahan yang benar-benar nyata (real change),” kata Taji Mustafa, perwakilan media Hizbut Tahrir Inggris seperti dikutip Khilafah.Com.

Dengan segala perangkat kapitalisnya, Pemerintah AS selalu berupaya melebarkan sayap mereka ke negara-negara lain. Dengan cara itulah, negara AS selalu mencari cara untuk mempertahankan dominasi di dunia dan terus melanjutkan agenda eksploitasi kapitalisnya.


Kejahatan Ekonomi

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengatakan, berdasarkan dokumen yang dimiliki, Obama akan tetap berpegang pada National Security Strategy of USA, September 2002 sebagai manifesto ekonomi politik, politik luar negeri dan militer AS. Mereka bahkan telah menerbitkan American Project 2020, termasuk telah memproyeksi perebutan energi hingga 2040.

Kepentingan nasional AS yang bakal dibela mati-matian adalah minyak dan gas bumi, karena sejak lama AS sangat bergantung pada minyak dan gas asing. AS adalah negara yang mengonsumsi minyak dan gas terbesar di dunia, yakni sekitar 23,9% (minyak) dan 22,6% (gas). Bahkan terkait konsumsi dan produksi, AS defisit sekitar 66,67% (minyak) dan 16,17% (gas).

Kepentingan nasional AS berikutnya adalah Israel. Sebab, negara tersebut merupakan pangkalan militer AS yang paling strategis di Timur Tengah dan sangat vital bagi AS. Selama ini, Timur Tengah merupakan pemasok minyak dunia yang jumlahnya mencapai 30,8% dan 12,1% produsen gas dunia. Selain itu, Timur Tengah juga memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, yakni sekitar 61% dan memiliki 41,3% cadangan gas dunia.

Untuk memuluskan intervensi di dunia, terutama negara-negara berkembang termasuk Indonesia, Pemerintah AS tetap akan mengandalkan dua lembaga: Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Lihat saja bagaimana pertemuan G20 di Washington yang menegaskan tetap memegang komitmen mekanisme pasar. Begitu juga pertemuan APECs di Lima-Peru yang konsisten melanjutkan liberalisasi pasar.

Melalui konsep neo-liberalis, Pemerintah AS berupaya menjajah negara-negara berkembang dengan gaya baru. Lembaga keuangan multilateral IMF dan Bank Dunia terus mendorong transaksi utang luar negeri kepada negara-negara berkembang. Cara itu untuk melanggengkan kepentingan AS dalam menguasai perekonomian nasional.

Sebagai anggota IMF dan Bank Dunia bersama 184 negara, AS memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan dua lembaga itu karena sistem pengambilan keputusan berdasarkan besarnya kepemilikan saham. Pemerintah AS memiliki saham di Bank Dunia sebesar 16,4% dan di IMF sekitar 17,10%. Padahal pengambilan keputusan setiap kebijakan di kedua lembaga itu membutuhkan persetujuan 85% suara. Praktis seluruh keputusan di IMF dan Bank Dunia berada di tangan AS. Wajar saja kedua lembaga ini digunakan sebagai alat kepentingan AS.

Dalam konsep neo-liberal setidaknya ada lima poin utama yang terus diperjuangkan AS sebagai negara pengemban utamanya. Pertama: mendorong kebebasan pasar. Untuk mencapai tujuan itu, AS berupaya membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari setiap keterikatan yang dipaksakan pemerintah. Kemudian mereka akan membuka sebesar-besarnya perdagangan internasional dan investasi, mengurangi upah kerja dan penghapusan hak-hak pekerja.

Kedua: memangkas pengeluaran publik untuk pelayanan sosial; misalnya subsidi untuk sektor pendidikan, kesehatan, ‘jaring pengaman’ masyarakat miskin; bahkan pengurangan anggaran untuk infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, air bersih. Dengan cara ini peran pemerintah makin berkurang. Di lain pihak, mereka tidak menentang adanya subsidi dan manfaat pajak (tax benefits) untuk kalangan bisnis.

Ketiga: paket kebijakan deregulasi. Melalui kaki tangannya, Mafia Berkeley, yang bercokol di negara-negara berkembang, Pemerintah AS akan mengurangi peraturan-peraturan pemerintah yang dianggap mendistorsi pasar dan bisa mengurangi keuntungan pengusaha; membuat kebijakan yang meliberalisasi seluruh kegiatan ekonomi, termasuk penghapusan segala jenis proteksi; membuat aturan yang memperbesar dan memperlancar arus masuk investasi asing dengan fasilitas-fasilitas yang lebih luas dan longgar.

Keempat: privatisasi. Cara ini dianggap paling efektif menjual perusahaan milik negara kepada investor swasta. Dengan berlindung di balik alasan efisiensi, sasaran utama privatisasi adalah perusahaan plat merah strategis dan mengurusi hajat hidup orang banyak.

Kelima: menghapus konsep barang-barang publik dan menggantinya dengan “tanggung jawab individual”. Meski puluhan juta orang terdepak ke bawah garis kemiskinan, IMF dan Bank Dunia tetap memaksa Pemerintah Indonesia memangkas pengeluaran pemerintah untuk sektor sosial (subsidi), melakukan deregulasi ekonomi dan menjalankan privatisasi perusahaan milik negara. Pemerintah didesak pula untuk melegitimasi upah rendah.

Menurut Kusfiardi, Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), seluruh kebijakan tersebut dilakukan untuk melayani kepentingan investor asing, yaitu perusahaan-perusahaan besar di negara pemegang saham utama lembaga ini.


Kejahatan Politik

Dalam kebijakan politik, di bawah kepemimpinan Barack Obama, Pemerintah AS juga tidak akan keluar dari khittah politik luar negeri. Mereka akan tetap menjaga dominasinya atas berbagai wilayah di dunia ini untuk kepentingan politik dan ekonomi AS. Jadi, Obama tidak akan berbeda dengan presiden sebelumnya. Misalnya, sejak lama Obama mengambil posisi untuk mendukung pemerintahan Israel garis keras dan membuat pernyataan yang sesungguhnya tidak banyak berbeda dari Bush. Obama juga telah menyatakan untuk tetap memberikan dukungan penuh terhadap hubungan AS-Israel, termasuk dalam bidang militer dan bantuan ekonomi. Ia juga akan terus mendukung kebijakan AS untuk mencapai solusi pembentukan ’dua negara’, dengan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Dalam siaran pers Pembaruan Kepemimpinan Amerika, 12 Juli 2004 (Lisa Rogak, Obama in His Own Words), Obama mengatakan, “(AS harus) menggunakan kewenangan moral dan kredibilitas membantu Timur Tengah mencapai perdamaian. Komitmen pertama dan mustahil ditawar adalah keamanan Israel, sekutu sejati kita di Timur Tengah dan satu-satunya demokrasi. Kita harus konsisten dan melibatkan Uni Eropa serta negara-negara Arab untuk mendesak reformasi di dalam masyarakat Palestina.”

Adnan Khan, aktivis Hizbut Tahrir Inggris mengungkapkan, dalam kasus Irak, Barack Obama menentang perang di Irak dan strategi penambahan pasukan. Bahkan mendukung penarikan mundur pasukan AS secara bertahap dalam tempo 16 bulan sejak menjabat. Sebaliknya, Obama juga menentang penarikan mundur secara total dan mendukung upaya reposisi kekuatan militer AS di Irak. Upaya menentang adanya penentuan tanggal tertentu sebagai batas akhir penarikan pasukan AS, membuktikan Obama masih membutuhkan keberadaan kekuatan militer untuk mendukung pelaksanaan kebijakannya di Timur Tengah. Obama juga menekankan bahwa sebagian besar kekuatan militer AS harus tetap siaga di tempat strategis seperti di Kuwait, kalau tidak di Irak itu sendiri.

Begitu juga sikap Obama dalam masalah Afganistan. Obama secara gamblang dan berulang mengatakan akan meningkatkan keterlibatan AS di Afganistan, menambah jumlah pasukan, memperluas daerah operasi militer dan melancarkan serangan lintas batas secara sistematis. Pemerintah AS telah memprioritaskan membangun rezim agen di Kabul sehingga Afganistan tetap terkontrol dalam kepentingan AS. Tujuannya adalah mempertahankan aset strategis di Asia Tengah seperti sumber energi dan infrastruktur pembangunan jalur pipa minyak. “Saya selalu merasa kita sudah melakukan hal yang tepat di Afganistan. Kerisauan saya hanyalah bahwa kita mengalihkan perhatian dari Afganistan ke Irak. Saya kira, saya akan melakukan hal yang lebih baik dalam menstabilkan negara itu ketimbang yang sudah kita lakukan, dengan memberikan bantuan kepada rakyat Afgan. Kita semua harus mendukung rakyat Afganistan dan memastikan siap membantu mereka untuk mewujudkan berbagai hal,” ungkap Obama dalam debat Senat Illionis di Jaringan Radio Illionis 12 Oktober 2004.

Dalam masalah Pakistan, Obama telah mengumumkan bahwa pemerintahannya akan memperluas ‘Perang Melawan Teror’ secara sistematis, menggencarkan serangan darat dan udara secara besar-besaran di Pakistan serta menargetkan setiap desa dan kota yang diduga melindungi simpatisan perlawanan Afgan. Semua indikasi mengarah pada Pakistan yang akan menjadi ajang perang AS dalam ekspansi imperiumnya. Langkah itu diperlukan Obama untuk memenangkan perang regional ini.

Begitu juga terhadap Iran. Barack Obama telah menjelaskan kebijakannya yang mendukung kebijakan multilateral ketimbang unilateral (keputusan sepihak) dan campur tangan militer, terutama dalam menghadapi program nuklir. Dia mendukung diplomasi personal yang agresif dan akan menemui pemimpin Iran tanpa prasyarat. Namun, Obama juga tidak akan menafikan kemungkinan penggunaan aksi militer untuk menguasai ladang minyak dan gas bumi Iran apabila diperlukan.

Adanya pergeseran taktik dari penjajahan militer ke penjajahan politik, ekonomi dan budaya sebetulnya bukan hal yang baru bagi AS dan para kroni penjajahnya. Bagi mereka yang terpenting adalah semaksimal mungkin bisa mengeksploitasi dan mengambil keuntungan dari negara-negara yang lebih lemah. Semua itu untuk kepentingan perusahaan-perusahaan dan kaum kapitalis di belakang mereka.

Secara budaya, Barat khususnya AS akan menggunakan media massa untuk membawa pandangannya dan mengekspor ide-ide itu kepada dunia Islam. Secara ekonomi, Pemerintah AS berupaya mengeruk habis kekayaan negeri-negeri Muslim. Melalui lembaga keuangan internasional yang bekerjasama dengan agen-agennya penguasa di negara berkembang, mereka membuat kebijakan yang menguntungkan kapitalis.

AS tahu bahwa ia tidak bisa mengalahkan Dunia Islam dengan cara-cara militer saja. AS berusaha untuk menggunakan segala cara yang mereka bisa lakukan. Itulah watak AS. [Yulianto

Minggu, 15 Februari 2009

Pemilu dan Perubahan di Masyarakat
Pesta demokrasi yang mungkin akan berlangsung 9 april mendatang menimbulkan “harap-harap cemas”bagi sebagian masyrakat .ada yang pesimis dengan Pemilu tersebut, namun sebagian masih menggantungkan harapan akan adanya perubahan berarti bagi permasalahan di negeri ini yang begitu komplek. Tapi ada juga sebgaian dari kalangan masyarakat yang memandang perubahan yang sebenarnya,yang hakiki terdapat pada perubahan sistem,dan bukannya perubahan yang parsial, sekadar ganti rezim saja.
Masyraakat indonesia yang sudah jenuh dengan kondisi yang ada, menginginkan suatu perubahan yang benar-benar merubah segalanya.Perubahan tersebut merupakan perubahan yang menyeluruh yang dapat menjawab persoalan ini.
Dalam mengamati perubahan pada masyarakat, terdapat tiga hal yang perlu di perhatikan, yaitu :
1. Mendiagnosa bentuk permasalahan yang ada dimasyarakat .
menentukan permasalahan dimasyarakat sipatnya penting, hal ini sama dengan mendiagnosa penyakit dalam tubuh. Jika salah dalam mendiagnosa permasalah ini maka akan memunculkan permasalahan baru,dan tidak manyelesaikan permasalah utamanya. hal ini karena masyarakat ibarat tubuh manusia.
Setelah di diagnosa permasalahan yang ada dimasyarakat dapat dibedakan menjdi 2:
1.permasalahan yang sipatnya personal individual.
2 permasalahan yang sipatnya sosial/sistemik.
Untuk permasalahan pertama hal ini bisa diselesaikan dengan meyelesaikan permasalahan itu secara personal.Misal,jika dalam suatu negara ada orang miskin. Miskinnya bisa karena tidak mampu(sudah udzur,cacat) atau juga karena malas.jika karena ketidak mampuan, maka bisa diselesaikan dengan memberikan sumbangan padanya oleh para tetangga dan Baitul maal.Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar kepada yahudi tua yang memungut sedekah di pinggir jalan.Jika karena malas maka dipaksa bekerja atau diberikan pekerjaan seperti yang dilakukan Umar terhadap 2 orang pemuda yang sedang berdoa didalam mesjid dan tidak bekerja dengan alasan ”tawakal” dengan memberikan mereka modal usaha berupa biji-bijian untuk di tanam. Permasalahan kedua adalah permasalan yang sipatnya sistemik atau sosial. Misal jika ada satu atau beberapa orang miskin dalam suatu wialayah maka hal itu sangatlah wajar.tapi jika hampir seluruh masyarakat dalam suatu wiayah itu miskin maka itu terkait aturan yang bisa memiskinkan mereka.contohnya ya indonesia.SDAnya melimpah tapi rakyatnya mayoritas miskin.maka solusinya haruslah menyeluruh.itu artinya sistem yang digunakan di wilayah tersebut haruslah diganti, dari sistem Kapitalisme/sekulerisme diganti dengan sistem Islam.
2. Bentuk perubahan
Dalam melihat bentuk perubahan yang terjadi dimasyarakat, dapat dibedakan atas 2jenis perubahan yaitu: 1perubahan yang parsial.2 perubahan yang menyeluruh. Perubahan yang siapatnya parsial atau perubahan yang hanya pada sebagian saja dari suatu aturan atau dengan bahasa sederhananya perubahan yang setengah-setengah. tentu tidak akan menghasilkan suatu kebangkitan.Sebagai contoh konkrit perubahan yang parsial adalah ketika terjadinya Reformasi tahun 1998.ketika masyrakat indonesia sudah babak belur ditimpa Krisis Ekonomi,ditambah dengan permasalah korupsi,sehingga muncul pada diri Umat keingignan untuk keluar dari permasalah yang tengah dihadapi.Akhirnya sebagai jalan keluar adalah dengan menumbangkan rezim yang ada pada saat itu,ialah rezim suharto.Tetapi inti persoalanya bukan pada rezim itu.Melainkan pada aturan yang dijalannkan oleh Negara di masyarakat Indonesia.Buktinya pasca tergulingnya rezim tersebut krisis tetap saja melilit negeri ini.
Perubahan yang menyeluruh,merupakan perubahan yang sipatnya sangat mendasar .maka dikenal dengan perubahan philosophy radikalis.Perubahan menyeluruh ini contohnya adalah perubahan yang dilakukan oleh Rosullullah Muhammad SAW pada masyarakat Madinah.Rosul melakukan perubahan dimulai dari hal yang mendasar. Dimulai dari perubahan Aqidah, dari akidah Politeisme diganti dengan Aqidah Islam.aqidah yang merupakan pondasi dari masyarakat ,sehingga dari aqidah tersebut muncul aturan-aturan praktis dimasyarakat.Kemudian perubahan Nilai-nilai dan norma-norma dimasyarakat.Selanjutnya perubahn struktur pemerintahan dari ke Kabilahan diganti menjadi ke Khalifahan.karena pemerintahan inilah yang akan menjalankan dan menjaga aturan dan nilai nilai dimasyarakat.
3.Bentuk aksi yang dilakukan
Hal inipun bisa dibedakan atas 2 aksi.yaitu aksi personal (individual) dan aksi secara keseluruhan(berjamaah).kita bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh rosul dalam melakukan aksi perubahan,ketika rosul meyerukan perubahan,rosul bersama-sama berjuang bersama sahabat. Seperti ketika bliau menyuruh para sahabat mengelilingi ka’bah secara bersamaan dan berkelompok.mengingat permaslahn di negeri ini siaptnya sistemik dan komplex maka tentu bila dipikul sendirian terlalu berat.maka haruslah kita bergabung dengan kelompok yang memperjuangkan dan memegang teguh Aqidah islam,aturan-aturan islam.bukannya Ujlah atau mengasingkan diri keluar dari masyarakat.kiranya yang menjadipatokan kelompok shahis tersebut dalah sebgai mana yang tercermin dalam surat al –imran ayat 104.
Sudah saatnya masyarakat ini kembali kepada Islam yang Kaffah.berharap hanya kepada islam .mari kita songsong hari esok yang lebih baik dengan Islam bukan dengan sekulerisme/kapitalisme yang Kolot dan lapuk.

Senin, 05 Januari 2009

KAIDAH-KAIDAH ISLAM MENYIKAPI BUDAYA ASING*


SIKAP YANG MESTI DILAKUKAN SETIAP MULIM DALAM MENGHADAPI TSAQOPAH ASING
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi**
Pendahuluan : Istilah ”Budaya”
Istilah budaya dalam literatur keislaman Bahasa Arab sering disebut dengan istilah ”al-hadharah”. Secara ringkas al-hadharah artinya adalah thariqah mu’ayyanah fi al-’aiys (metode hidup yang khas), baik di bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan sebagainya (Al-Qashash, 1996). Dan karena cara hidup yang khas itu lahir dari suatu pandangan hidup yang khas, maka substansi budaya (al-hadharah) sebenarnya adalah pandangan hidup yang khas (mafahim ’an al-hayah). Karena itulah sebagian pemikir muslim seperti Al-Qashash dalam Usus An-Nahdhah Ar-Rasyidah (1996) mendefinisikan al-hadharah sebagian sekumpulan pandangan hidup yang khas (majmu’ al-mafahim ’an al-hayah).

Dari sinilah dapat kita pahami batasan Budaya Barat (al-hadharah al-gharbiyah) dan budaya Islam (al-hadharah al-islamiyah). Budaya Barat merupakan sekumpulan pandangan hidup yang khas dari negara-negara Barat, seperti sekularisme, pluralisme, liberalisme, dan sebagainya. Sedangkan Budaya Islam merupakan sekumpulan pandangan hidup yang khas menurut perspektif Islam, seperti Aqidah Islam dan Syariah Islam beserta segala ide-ide cabangnya.

Istilah lain yang dekat dengan al-hadharah adalah ats-tsaqafah. Jika al-hadharah kadang diterjemahkan juga sebagai peradaban (selain diterjemahkan sebagai budaya), maka ats-tsaqafah sering juga diterjemahkan sebagai budaya dalam bahasa Indonesia. Kata ats-tsaqafah secara umum didefinisikan sebagai segala pengetahuan non eksperimental. dalam istilah Waqar Ahmed Husaini (2002) dalam Islamic Sciences, tsaqafah disebut ilmu-ilmu sosial humaniora (humanistic social sciences). An-Nabhani (1973) dalam At-Tafkir mendefinisikan ats-tsaqafah sebagai segala pengetahuan yang diperoleh melalui metode pemberitahuan (ikhbar), penyimpulan (istinbath), dan penyampaian transmisional (talaqqiy). Contohnya adalah ilmu sejarah, hukum, filsafat, sosiologi, dan sebagainya. Dengan demikian istilah ats-tsaqafah diposisikan sebagai lawan dari ilmu-ilmu eksperimental yang diistilahkan dengan sebutan al-’ilmu (natural sciences), semisal fisika dan kimia.

Dari istilah ats-tsaqafah ini lalu lahir istilah ats-tsaqafah al-islamiyah yang berarti ilmu-ilmu keislaman yang berpangkal dari Aqidah Islam, seperti ilmu tafsir, ilmu mustholah hadits, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, bahasa Arab, dan sebagainya. Sedangkan lawannya, dapat disebut ats-tsaqafah al-ajnabiyah (tsaqafah asing) atau ats-tsaqafah al-gharbiyah (tsaqafah Barat). Misalnya ilmu ekonomi Barat (misal mazhab Keynessian atau Neoliberalisme), ilmu politik Barat, ilmu hukum Barat (Continental / Anglo Saxon), dan seterusnya.

Istilah al-hadharah dan ats-tsaqafah berhubungan erat. Ats-tsaqafah dapat dikatakan sebagai ”bahan mentah” dari sebuah al-hadharah. Jika suatu komunitas masyarakat memahami dan meyakini tsaqafah tertentu, lalu mengaplikasikannya dalam kehidupan mereka, maka jadilah tsaqafah itu sebagai hadharah (cara hidup) bagi komunitas tersebut. Jika komunitas itu hanya memahami tapi tidak meyakini tsaqafah itu, maka tsaqafah itu hanya berhenti sebagai pengetahuan belaka, tidak menjelma sebagai suatu cara hidup (hadharah).

Kaidah Islam Menyikapi Budaya Asing
Saat ini umat Islam di mana pun juga tengah menghadapi ujian yang sangat berat. Mereka tidak lagi hidup dalam budaya sendiri (al-hadharah al-islamiyah), tapi hidup dalam dominasi budaya Barat yang sekular (al-hadharah al-gharbiyah), di bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, pergaulan, dan sebagainya. Seorang muslim ibarat ikan yang tidak lagi hidup dalam habitatnya yang alami yaitu air, tapi dipaksa hidup di darat, di luar habitatnya. Ikan ini pasti akan segera mati. Artinya, seorang muslim akan tergerogoti dan tergerus jatidiri keislamannya sedikit demi sedikit.

Kehidupan yang tidak wajar ini tentu akan menimbulkan kehancuran bagi tiap-tiap individu muslim. Kecuali mereka yang mampu bertahan dan berpegang teguh dengan Budaya Islam serta mampu bertahan dari cengkeraman dan dominasi budaya sekuler. Di sinilah diperlukan pemahaman tentang kaidah-kaidah Islam dalam menyikapi budaya Barat sekular saat ini, agar seorang muslim dapat istiqamah berbudaya Islam dan tidak terjerumus ke dalam Budaya Barat yang sesat.

Berikut ini di antara kaidah-kaidah Islam dalam menyikapi budaya asing seperti Budaya Barat sekular :

1. Islam wajib dipahami sebagai agama yang komprehensif (syumuliyah) yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dalam berbagai hubungannya, dan bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (ibadah mahdhah).

Kaidah ini sangat penting dimengerti, karena berfungsi untuk membedakan secara kontras antara Islam dengan ”agama” dalam pengertian Barat yang dipahami secara sekular. Agama dalam kacamata Barat hanya mengatur hubungan dengan Tuhan, tapi tidak mengatur aspek ekonomi, politik, sosial, dan seterusnya.

Berbeda dengan perspektif Barat itu, Islam tidak mengenal dan mengakui sekularisme. Islam adalah agama yang sempurna (lihat QS al-Maidah ; 3) dan telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya. Firman Allah SWT (artinya) : ”Dan Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu...” (TQS An-Nahl : 89).

2. Aqidah Islam adalah asas / sumber bagi segala pemikiran Islam.
Kaidah ini berarti bahwa Aqidah Islam yang berpangkal pada kalimat Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah wajib dijadikan asas atau sumber bagi segala pemikiran bagi seorang muslim.

Dengan kata lain, seorang muslim tidak boleh mengambil asas / sumber pemikiran di luar Aqidah Islam. Misalnya, menjadikan aqidah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) sebagai asas bagi berbagai konsep yang digagas oleh seorang muslim. Orang muslim yang berpikiran liberal dengan berbagai gagasannya seperti kebebasan beragama, sesungguhnya telah mengambil aqidah sekularisme (bukan Aqidah Islam) sebagai asas atau sumber pemikirannya. Ini tentu bertentangan dengan Islam, karena segala pemikiran dalam Islam wajib merujuk kepada Aqidah Islam yang termaktub dalam al-Qur`an dan As-Sunnah.

Firman Allah SWT (artinya) : ”Dan apa saja yang kamu perselisihkan tentang sesuatu, maka hukumnya terserah kepada Allah.” (QS Asy-Syura : 10).

Firman Allah SWT (artinya) ”Maka jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul-Nya (As-Sunnah).” (QS An-Nisaa` : 59).

3. Aqidah Islam adalah standar untuk menilai benar salahnya segala pemikiran yang ada di dunia.
Selain sebagai asas atau sumber pemikiran Islam, Aqidah Islam juga berfungsi sebagai standar (miqyas / mi’yar) berbagai pemikiran yang ada di dunia. surat Al-Baqarah ayat 185, al-Qur`an disebut sebagai ”furqan”. Artinya, sebagai pembeda untuk membedakan antara yang haq dengan yang batil.

Maka dari itu, berbeda dengan pandangan paham Pluralisme yang cenderung menganggap benar semua agama, dalam pandangan Islam agama Yahudi dan Nashrani adalah tidak benar alias batil karena dinyatakan dengan tegas kekufurannya oleh Allah SWT dalam Al-Qur`an (lihat QS Al-Maidah : 73; QS At-Taubah : 29; QS Al-Bayyinah : 6). Hanya Islamlah agama yang benar (QS Ali ’Imran : 19).

Demikian pula paham-paham modern Barat, seperti demokrasi, wajib dinilai dengan kacamata Aqidah Islam. Dalam Islam demokrasi adalah ide batil dan kufur. Sebab prinsip demokrasi menyatakan bahwa manusialah yang berhak membuat hukum (kedaulatan rakyat). Sedang dalam Islam, hanya Allah SWT saja yang berhak membuat hukum, bukan yang lain.

Firman Allah SWT (artinya) : ”Menetapkan hukum hanyalah hak Allah.” (QS al-An’am : 57).

4. Syariah Islam (halal haram) adalah standar untuk menilai segala perbuatan muslim.
Kaidah ini menegaskan bahwa bagi seorang muslim, segala macam perbuatannya wajib diukur dengan standar syariah Islam (halal haram). Dalam kitab al-Fikr al-Islami, Muhammad Muhammad Ismail (1958) merumuskan sebuah kaidah syariah untuk menilai baik buruknya perbuatan muslim. Bunyinya: Al-hasanu maa hassanahu asy-syar’u wa al-qabiihu maa qabbahahu asy-syar’u. (Perbuatan baik (terpuji) adalah apa yang baik menurut syariah dan perbuatan yang buruk (tercela) adalah apa yang buruk menurut syariah.

Maka dari itu, berpacaran adalah buruk, karena syariah mengharamkan segala perbuatan yang mendekati zina, apalagi zinanya itu sendiri (QS al-Isra’ : 32). Tidak memakai kerudung (khimar) dan jilbab (jubah) adalah buruk, karena keduanya telah diwajibkan dalam Islam (lihat QS Al-Ahzab : 59; QS An-Nuur : 31). Demikian juga berdua-duan (khalwat) dengan lain jenis bukan mahram adalah buruk, karena perbuatan itu telah diharamkan Islam.

Berbeda dengan ini adalah kaidah yang diajarkan secara sistematis dalam Budaya Barat, yaitu standar perbuatan baik dan buruk adalah manfaat (al-naf’iyah). Pahamnya bernama Pragmatisme atau Utilitarianisme, yang menyatakan bahwa baik buruknya suatu perbuatan dilihat dari ada tidaknya manfaat dari perbuatan itu. Walhasil, riba akan dianggap baik, karena bisa menimbulkan manfaat bagi pemungut riba (perbankan atau nasabah). Judi atau prostitusi akan dianggap baik, karena bisa menumbuhkan lapangan kerja dan menghasilkan income. Dan seterusnya. Tentu cara berpikir seperti ini adalah cara berpikir sesat yang sangat bertentangan dengan Islam.

Penutup
Demikianlah sekilas beberapa kaidah dalam Islam yang sekiranya dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menyikapi suatu budaya asing, entah itu Budaya Barat (Sekular) atau yang lainnya, semisal Budaya Marxisme.

Sesungguhnya upaya yang ideal adalah membentuk Budaya Islami seutuhnya, atau dengan kata lain membentuk cara kehidupan Islami secara total dalam sebuah sistem sosial bernama masyarakat Islam yang menjalankan syariah Islam secara menyeluruh (kaffah). Namun tampaknya hal ini masih merupakan tujuan jangka panjang yang sayangnya belum dapat kita wujudkan saat ini.

Faktanya, kita saat ini masih berkubang dalam Budaya Barat yang sekular dalam segala seginya. Maka setidaknya kita harus berusaha istiqamah dalam Islam dan bertahan dari gempuran Budaya Barat yang destruktif dan berbahaya terhadap keislam kita ini. Lebih dari itu, kita pun harus berupaya untuk mengubah tatanan masyarakat sekular yang ada saat ini. Budaya Barat ini sudah saatnya kita hancurkan dan kita ganti dengan Budaya Islam. Tidak ada pilihan lain. [ ]