Minggu, 15 Februari 2009

Pemilu dan Perubahan di Masyarakat
Pesta demokrasi yang mungkin akan berlangsung 9 april mendatang menimbulkan “harap-harap cemas”bagi sebagian masyrakat .ada yang pesimis dengan Pemilu tersebut, namun sebagian masih menggantungkan harapan akan adanya perubahan berarti bagi permasalahan di negeri ini yang begitu komplek. Tapi ada juga sebgaian dari kalangan masyarakat yang memandang perubahan yang sebenarnya,yang hakiki terdapat pada perubahan sistem,dan bukannya perubahan yang parsial, sekadar ganti rezim saja.
Masyraakat indonesia yang sudah jenuh dengan kondisi yang ada, menginginkan suatu perubahan yang benar-benar merubah segalanya.Perubahan tersebut merupakan perubahan yang menyeluruh yang dapat menjawab persoalan ini.
Dalam mengamati perubahan pada masyarakat, terdapat tiga hal yang perlu di perhatikan, yaitu :
1. Mendiagnosa bentuk permasalahan yang ada dimasyarakat .
menentukan permasalahan dimasyarakat sipatnya penting, hal ini sama dengan mendiagnosa penyakit dalam tubuh. Jika salah dalam mendiagnosa permasalah ini maka akan memunculkan permasalahan baru,dan tidak manyelesaikan permasalah utamanya. hal ini karena masyarakat ibarat tubuh manusia.
Setelah di diagnosa permasalahan yang ada dimasyarakat dapat dibedakan menjdi 2:
1.permasalahan yang sipatnya personal individual.
2 permasalahan yang sipatnya sosial/sistemik.
Untuk permasalahan pertama hal ini bisa diselesaikan dengan meyelesaikan permasalahan itu secara personal.Misal,jika dalam suatu negara ada orang miskin. Miskinnya bisa karena tidak mampu(sudah udzur,cacat) atau juga karena malas.jika karena ketidak mampuan, maka bisa diselesaikan dengan memberikan sumbangan padanya oleh para tetangga dan Baitul maal.Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar kepada yahudi tua yang memungut sedekah di pinggir jalan.Jika karena malas maka dipaksa bekerja atau diberikan pekerjaan seperti yang dilakukan Umar terhadap 2 orang pemuda yang sedang berdoa didalam mesjid dan tidak bekerja dengan alasan ”tawakal” dengan memberikan mereka modal usaha berupa biji-bijian untuk di tanam. Permasalahan kedua adalah permasalan yang sipatnya sistemik atau sosial. Misal jika ada satu atau beberapa orang miskin dalam suatu wialayah maka hal itu sangatlah wajar.tapi jika hampir seluruh masyarakat dalam suatu wiayah itu miskin maka itu terkait aturan yang bisa memiskinkan mereka.contohnya ya indonesia.SDAnya melimpah tapi rakyatnya mayoritas miskin.maka solusinya haruslah menyeluruh.itu artinya sistem yang digunakan di wilayah tersebut haruslah diganti, dari sistem Kapitalisme/sekulerisme diganti dengan sistem Islam.
2. Bentuk perubahan
Dalam melihat bentuk perubahan yang terjadi dimasyarakat, dapat dibedakan atas 2jenis perubahan yaitu: 1perubahan yang parsial.2 perubahan yang menyeluruh. Perubahan yang siapatnya parsial atau perubahan yang hanya pada sebagian saja dari suatu aturan atau dengan bahasa sederhananya perubahan yang setengah-setengah. tentu tidak akan menghasilkan suatu kebangkitan.Sebagai contoh konkrit perubahan yang parsial adalah ketika terjadinya Reformasi tahun 1998.ketika masyrakat indonesia sudah babak belur ditimpa Krisis Ekonomi,ditambah dengan permasalah korupsi,sehingga muncul pada diri Umat keingignan untuk keluar dari permasalah yang tengah dihadapi.Akhirnya sebagai jalan keluar adalah dengan menumbangkan rezim yang ada pada saat itu,ialah rezim suharto.Tetapi inti persoalanya bukan pada rezim itu.Melainkan pada aturan yang dijalannkan oleh Negara di masyarakat Indonesia.Buktinya pasca tergulingnya rezim tersebut krisis tetap saja melilit negeri ini.
Perubahan yang menyeluruh,merupakan perubahan yang sipatnya sangat mendasar .maka dikenal dengan perubahan philosophy radikalis.Perubahan menyeluruh ini contohnya adalah perubahan yang dilakukan oleh Rosullullah Muhammad SAW pada masyarakat Madinah.Rosul melakukan perubahan dimulai dari hal yang mendasar. Dimulai dari perubahan Aqidah, dari akidah Politeisme diganti dengan Aqidah Islam.aqidah yang merupakan pondasi dari masyarakat ,sehingga dari aqidah tersebut muncul aturan-aturan praktis dimasyarakat.Kemudian perubahan Nilai-nilai dan norma-norma dimasyarakat.Selanjutnya perubahn struktur pemerintahan dari ke Kabilahan diganti menjadi ke Khalifahan.karena pemerintahan inilah yang akan menjalankan dan menjaga aturan dan nilai nilai dimasyarakat.
3.Bentuk aksi yang dilakukan
Hal inipun bisa dibedakan atas 2 aksi.yaitu aksi personal (individual) dan aksi secara keseluruhan(berjamaah).kita bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh rosul dalam melakukan aksi perubahan,ketika rosul meyerukan perubahan,rosul bersama-sama berjuang bersama sahabat. Seperti ketika bliau menyuruh para sahabat mengelilingi ka’bah secara bersamaan dan berkelompok.mengingat permaslahn di negeri ini siaptnya sistemik dan komplex maka tentu bila dipikul sendirian terlalu berat.maka haruslah kita bergabung dengan kelompok yang memperjuangkan dan memegang teguh Aqidah islam,aturan-aturan islam.bukannya Ujlah atau mengasingkan diri keluar dari masyarakat.kiranya yang menjadipatokan kelompok shahis tersebut dalah sebgai mana yang tercermin dalam surat al –imran ayat 104.
Sudah saatnya masyarakat ini kembali kepada Islam yang Kaffah.berharap hanya kepada islam .mari kita songsong hari esok yang lebih baik dengan Islam bukan dengan sekulerisme/kapitalisme yang Kolot dan lapuk.

Tidak ada komentar: